SOAL ULANGAN UMUM SEMESTER II
Mata Pelajaran : PKN Hari/Tanggal :
Kelas : XI (IPA/IPS) Waktu : 07.00 – 08. 30 WIB
( SOAL PKN )
A.
Pilihan Ganda
1.
Dilihat dari jumlah peserta, perjanjian internasional
terdiri atas….
a. Agreemen
dan charter
b. Treaty
Contract dan Law making treaties
c. Treaty
Contract dan perjanjian multilateral
d. Perjanjian
regional dan perjanjian multilateral
e. Perjanjian
bilateral dan perjanjian multilateral
2.
Tahap-tahap pembuatan perjanjian Internasional adalah….
a. Signature,
negosiasi dan ratifikasi
b. Negosiasi,
pengesahan, dan signature
c. Negosiasi,
signature dan pengesahan
d. Penandatanganan,
negosiasi ratifkasi
e. Penandatanganan,
perundingan dan pengesahan
3.
Perwakilan diplomatik adalah perwakilan dibidang
politik, sedangkan konsuler adalah perwakilan di bidang….
a. Sosial
d. Keamanan
b. Budaya
e.
Pertahanan
c. Ekonomi
4.
Subjek hukum dalam perjanjian Internasional adalah
sebagai berikut, kecuali….
a. Traktat
d.
Negara yang berdaulat
b. Manusia
pribadi e.
Organisasi Internasional
c. Vatikan
(tahta suci)
5.
Salah satu sengketa Internasional yang melibatkan
Negara Indonesia dengan Malaysia adalah masalah pulau Sipadan dan Ligitan.
Penyebab sengketanya merupakan masalah….
a. Politik
d. Wilayah
b. Militer
e.
Ekonomi
c. Budaya
6.
Di bawah ini yang tidak termasuk penyebab sengketa
Internasional adalah….
a. Adanya
perbedaan kepentingan
b. Pengaruh
perluasan politik dan ideologi
c. Perebutan
sumber-sumber untuk kehidupan
d. Perdagangan
senjata di Negara-negara konflik
e. Ketidaksesuaian
antar bangsa baik ekonomi maupun politik
7.
Ditinjau dari aspek fungsinya perjanjian Internasional
terbagi menjadi dua, yaitu….
a. Agreement
dan charter
b. Law
making treaties dan agreement
c.
Treaty contract dan law making treaties
d.
Perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral
e.
Perjanjian regional dan perjanjian multilateral
8. Pengesahan
(ratifikasi) suatu perjanjian Internasional biasanya dilakukan oleh….
a.
MPR d.
DPR atas persetujuan Presiden
b.
Perdana Menteri e.
Presiden atas persetujuan DPR
c.
Menteri Luar Negeri
9. Menurut
pakar Hukum Internasional dari Indonesia Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmaja, SH.
LLM, Hukum Internasional ialah keseluruhan kaidah dalam asas-asas yang mengatur
hubungan….
a.
Negara dengan warga Negara
b.
Warga Negara dengan warga Negara
c.
Negara dengan lembaga Internasional
d.
Lembaga Internasional dengan warga Negara
e.
Lembaga Internasional dengan Lembaga Internasional
10.
Perhatikan
pernyataan berikut
1. Asas
teritorial 4. Asas
kebangsaan
2. Asas
kebersamaan 5. Asas
kepentingan umum
3.
Asas persamaan 6.
Asas kewargaan
Dalam hubungan Internasional ada 3 asas
yang saling mempengaruhi yaitu….
a.
2,3 dan 4 d.
2,3 dan 5
b.
1,4 dan 5 e.
3,4 dan 5
c.
3,2 dan 5
11. Beberapa
faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan Internasional, baik secara
bilateral maupun multilateral adalah, kecuali….
a. Kekuatan
nasional d.
Tingkat pendidikan
b. Jumlah
penduduk e.
Letak geografis
c. Sumber
daya
12. Tugas
umum seorang perwakilan diplomatik adalah mencakup hal-hal berikut….
a. Planning,
Presentasi, Evaluasi, Mediasi dan Negosiasi
b. Observasi,
Evaluasi, Mediasi, Proyeksi dan Imitasi
c. Observasi,
Proyeksi, Proteksi, Negosiasi dan Mediasi
d. Representasi,
Negosiasi, Observasi, Proteksi dan Relationship
e. Evaluasi,
Observasi, Presentasi, Negosiasi dan Relationship
13. Organisasi
Internasional ASEAN (Association of South East Asian Nation) didirikan pada….
a. 20
Mei 1948 d. 28 Oktober 1963
b. 8
Agustus 1967 e.
5 Desember 1972
c. 1
April 1946
14. Tokoh
Indonesia yang mengkoordinasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Afrika, yang
berlangsung pada 18 April sampai 24 April 1955 adalah….
a. Soekarno
d.
Roeslan Abdulgani
b. Muhammad
Hatta e.
Sudarmono
c. Adam
Malik
15. Yang bukan
tujuan berdirinya organisasi PBB adalah….
a. Memelihara
perdamaian dan keamanan Internasional
b. Mengembangkan
hubungan-hubungan persaudaraan antar bangsa-bangsa
c. Menyatukan
Blok Barat dan Blok Timur yang pernah bertikai
d. Menciptakan
kerjasama dalam memecahkan masalah Internasional dalam bidang sosial, budaya
dan hak asasi
e. Menjadikan
PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan cita-cita di atas
16. Tugas pokok
Mahkamah Internasional adalah mencakup hal-hal berikut, kecuali….
a. Memeriksa
perselisihan atau sengketa antara Negara-negara anggota PBB yang diserahkan
kepada Mahkamah Internasional
b. Memberi
pendapat kepada Majelis Umum tentang penyelesaian sengketa antara Negara-negara
anggota PBB
c. Menganjurkan
Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang menghiraukan
keputusan Mahkamah Internasional
d. Memberi
nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan
e. Memerdekakan
Negara-negara di dunia yang masih belum merdeka
17. Menurut
Mohammad Hatta dalam bukunya Dasar
Politik Luar Negeri Republik Indonesia, mengemukakan bahwa tujuan politik
Indonesia adalah sebagai berikut….
a. Membantu
Negara-negara yang berkomplik dengan mengirim pasukan
b. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan Negara
c. Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyatnya
d. Meningkatkan
perdamaian Internasioanal dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyatnya
e. Meningkatkan
persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita terkandung dalam
Pancasila
18. Hubungan
Internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu
komponen-komponen hubungan Internasional meliputi politik Internasional,
organisasi dan administrasi Internasional dan hukum Internasional. Pengertian
ini merupakan pengertian Hubungan Internasional menurut….
a. Charles
A. MC. Clelland d.
John Lock
b. Warsito
Sunarto e.
Aries Hengks
c. Tygve
Nathiessen
19. Konferensi
San Fransisco menghasilkan suatu piagam yang menyebutkan organ utama PBB,
kecuali….
a. Sekretaris
d.
Dewan Keamanan
b. Mahkamah
Internasioanal e. Dewan Perwakilan
c. Dewan
Ekonomi dan Sosial
20. Konferensi
Tingkat Tinggi ASEAN yang resmi tingkat ke-9 berlangsung di….
a. Kuala
Lumpur (Malaysia) d.
Bali (Indonesia)
b. Bangkok
(Thailand) e.
Hanoi (Vietnam)
c. Manila
(Filipina)
B. Uraian
1. Sebutkan
Negara-negara pemrakarsa ASEAN dan nama utusannya di masing-masing Negara !
2. Sebutkan
dan jelaskan badan-badan khusus PBB yang Anda ketahui !
3. Apa
persamaan dan perbedaan Hukum Perdata Internasional dan Hukum Publik
Internasional ?
4. Buatlah
prosedur penyelesaian sengketa Internasional melalui Mahkamah Internasional !
5. Apa
persamaan dan perbedaan antara Diplomatik dan Konsuler ?
Comments
Post a Comment